• Tue, Jun 2025

DPRD Batam Umumkan Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Amsakar-Li Claudia Siap Pimpin Batam

DPRD Batam Umumkan Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Amsakar-Li Claudia Siap Pimpin Batam

Dalam agenda rapat tersebut, diumumkan penetapan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.


BATAM | SERANTAUMEDIA - Rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Batam pada Jumat (7/2) menandai langkah penting dalam perjalanan politik kota ini.

Dalam agenda rapat tersebut, diumumkan penetapan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Ketua DPRD Kota Batam, Kamaluddin, menyampaikan pengumuman ini sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam yang telah menetapkan pasangan tersebut berdasarkan hasil Pilkada 2024.

Penetapan ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 79 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah.

“Berdasarkan aturan tersebut, pemberhentian kepala daerah harus diumumkan dalam rapat paripurna oleh pimpinan DPRD dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” kata Kamaluddin.

Sebelum pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, KPU Kota Batam juga mengumumkan hasil Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, mengungkapkan bahwa pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra berhasil meraih 278.132 suara atau 66,01% dari total suara sah.

“Amsakar-Li Claudia merupakan pasangan calon nomor urut dua yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada 2024. Dengan perolehan suara tersebut, mereka resmi terpilih untuk memimpin Batam selama lima tahun mendatang,” ujar Mawardi pada Kamis (6/2) lalu.

Terkait dengan pelantikan, Mawardi juga menginformasikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025, diundur hingga 20 Februari.

Penundaan ini disebabkan adanya putusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur pelantikan kepala daerah secara serentak.

Pelantikan kepala daerah terpilih, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, rencananya akan dilakukan di Istana Negara.

Kamaluddin menambahkan bahwa masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2020-2024, yang dipegang oleh Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad, secara resmi berakhir pada pelantikan kepala daerah terpilih.

“Dengan dilalui tahapan Pilkada Serentak 2024 dan telah ditetapkannya Wali Kota Batam terpilih, hari ini kami mengumumkan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2020-2024,” pungkasnya.