BATAM : SERANTAU MEDIA – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Suhendri menyebut penangkapan empat personel Polda Kepri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Batam Center sebagai aib bagi institusi kepolisian.
Keempat personel tersebut diamankan pada Minggu (25/10/2026). Mereka terdiri atas satu perwira dan tiga bintara. Dalam penindakan itu, petugas juga diduga mengamankan barang bukti berupa cairan etomidate yang masuk kategori narkotika.
"Ini aib bagi saya, aib bagi keluarga Polda Kepri. Masih ada anggota yang melakukan pelanggaran," kata Suhendri saat ditemui di Masjid Al Azhar Beverly, Batam Center, Jumat (30/10/2026).
Suhendri membenarkan keempat personel tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Kepri. Selanjutnya, mereka akan menjalani sidang internal untuk menentukan jenis pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik.
Terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Suhendri juga membenarkan adanya barang bukti yang berkaitan dengan etomidate. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Saya sudah sering menyampaikan bahwa Kapolri menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran narkoba. Seharusnya anggota sudah paham. Jadi, jangan coba-coba. Kalau melanggar, pasti saya tindak," tegasnya.
Meski demikian, Suhendri belum memastikan sanksi yang akan dijatuhkan kepada keempat personel tersebut. Menurutnya, keputusan baru dapat ditentukan setelah seluruh hasil pemeriksaan dan proses persidangan internal selesai.
"Kita lihat dulu seperti apa pelanggarannya, berat atau ringan. Ada tim yang akan melaksanakan sidang," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta mengatakan, keempat personel tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) sejak diamankan pada Minggu lalu.
Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut. Oxy menegaskan, pihaknya tidak hanya mengandalkan pengakuan personel, tetapi juga harus memenuhi ketentuan pembuktian sesuai prosedur.
"Sejak hari Minggu ditangkap, langsung patsus. Mengakui atau tidak, kami tetap bekerja sesuai prosedur. Dua alat bukti akan kami lengkapi," kata Oxy.
Ia menegaskan, proses penegakan hukum terhadap anggota kepolisian dilakukan tanpa pengecualian. "Di mata hukum tetap sama," pungkasnya.***