PEKANBARU, SERANTAUMEDIA - Secara mendadak, Zulfikar Nasution dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Mutasi berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-17398/C/12/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, Selasa, 17 Desember 2024.
Adapun pencopotan ini diduga memiliki keterkaitan dengan pembocoran informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, enggan memberikan komentar dan hanya menegaskan, pihaknya fokus pada penanganan perkara.
"KPK tidak akan menanggapi berita ini dan akan tetap fokus pada penanganan perkara yang sedang ditangani. Silakan ditanyakan kepada instansi terkait," ujar Tessa pada Kamis (26/12/2024) malam.
Tessa sempat mengungkapkan bahwa KPK menghadapi tantangan dalam melaksanakan proses OTT.
"Saya akan mendalami lebih lanjut dan menanyakan kepada penyidik apakah ada pihak-pihak yang berusaha menggagalkan proses OTT. Namun, saya belum dapat memberikan jawaban saat ini," kata Tessa, baru-baru ini.
Kabar pembocoran informasi ini mencuat setelah dugaan menyebutkan, Zulfikar Nasution memberi informasi tentang rencana OTT kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, yang jadi target KPK.
OTT dilakukan KPK pada Senin (2/12/2024) pada Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Setdako, Novin Karmila. Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini Zulfikar dipindahkan sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Selain Zulfikar, Kejaksaan Agung juga menarik Asisten Intelijen Kejati Riau, Muhamat Fahrorozi yang kini menduduki jabatan sebagai Inspektur Muda Keuangan III di Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Agung RI.
Kepala Kejati Riau Akmal Abbas membenarkan mutasi kedua pejabatnya.
"Mutasi hal biasa. Kebutuhan organisasi," ujar Akmal Abbas ketika dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Akmal Abbas membantah jika pergantian Aspidsus dan Asintel Kejati Riau ada kaitannya dengan OTT KPK di Pekanbaru.
"Informasi itu tidak benar," tegas pria tersebut. ***
Penulis : Reynold Manurung