RANAI, SERANTAU MEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna resmi melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di enam kecamatan, yaitu Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Selatan, Bunguran Utara, Bunguran Tengah, dan Bunguran Batubi.
Ketua KPU Natuna, Kusnaidi mengatakan COKTAS merupakan langkah penting untuk memastikan daftar pemilih di Natuna benar-benar valid.
“Kami ingin memastikan data pemilih akurat, baik itu pemilih baru, pindah domisili, maupun yang sudah tidak memenuhi syarat,” katanya, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan selama tiga hari dengan metode door-to-door. Petugas KPU bersama sekretariat mendatangi langsung rumah warga.
Petugas ingin mencocokkan data dengan dokumen kependudukan resmi. Hal ini dinilai lebih efektif agar tidak ada pemilih yang terlewat dalam pendataan.
Kusnaidi juga mengimbau masyarakat Natuna untuk aktif berpartisipasi mendukung proses pemutakhiran data.
“Kami mengharapkan warga mau melaporkan perubahan data diri atau anggota keluarga, sehingga data yang masuk benar-benar sesuai kondisi di lapangan,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya COKTAS, KPU Natuna menargetkan daftar pemilih ke depan lebih akurat, transparan, dan inklusif. “Hasil COKTAS ini akan menjadi dasar penting bagi tahapan pemilu mendatang,” tutup Kusnaidi.***