TANJUNGPINANG | SERANTAUMEDIA - PT Pelindo (Persero) Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), resmi membatalkan rencana kenaikan tarif tanda masuk (Pas) terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang sedianya diberlakukan mulai 1 Februari 2025.
Keputusan ini diambil setelah adanya respons dari masyarakat yang menolak kebijakan tersebut.
General Manager (GM) Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menyampaikan pembatalan itu melalui surat pengumuman Nomor: PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25 per tanggal 30 Januari 2025.
“Menyikapi aspirasi masyarakat terkait rencana penyesuaian tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang yang akan diberlakukan tanggal 1 Februari 2025, dengan ini kami nyatakan batal,” kata Tonny, Kamis (30/1/2025).
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyambut baik keputusan Pelindo untuk membatalkan kenaikan tarif tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Saat ini kita memang tengah berupaya mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat, termasuk soal kenaikan tarif tersebut,” ujar Ansar.
Lebih lanjut, Ansar menegaskan bahwa Pelindo perlu lebih transparan dengan menyampaikan laporan kepada Pemkot Tanjungpinang maupun Pemprov Kepri mengenai pendapatan dan beban operasional pelabuhan SBP.
Hal ini penting mengingat adanya kerja sama antara Pelindo dengan BUMD Tanjungpinang Makmur Bersama (PT. TMB) dalam pengelolaan pendapatan Pas Pelabuhan SBP.
“Kalau memang pendapatannya surplus, mungkin Pelindo belum perlu menaikkan tarif Pas baru, kecuali memang ada perbaikan-perbaikan layanan pelabuhan ke depan,” tambahnya.
Menyoroti kondisi fasilitas di Pelabuhan SBP saat ini, Ansar menyebutkan bahwa pelayanan di pelabuhan tersebut sudah memenuhi standar minimal untuk pelabuhan domestik maupun internasional.
Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu dibenahi agar lebih optimal.
“Area parkir di pelabuhan SBP masih minim dan semrawut, sehingga perlu ditata lagi biar indah dan rapi,” ungkapnya.
Keputusan Pelindo untuk membatalkan kenaikan tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang diharapkan dapat menjaga kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat pengguna jasa pelabuhan.
Pemerintah daerah juga berharap agar Pelindo terus meningkatkan pelayanan tanpa membebani pengguna pelabuhan dengan kenaikan tarif yang tidak mendesak.