NATUNA | SERANTAUMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) pada kawasan Midai.
Keputusan ini diambil setelah terjadinya lonjakan signifikan kasus DBD di wilayah tersebut pada Februari 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, mengonfirmasi penetapan status KLB tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Sabtu, 15 Februari 2025.
“Surat Keputusan (SK) penetapan KLB telah ditandatangani oleh Bupati Natuna pada Jumat sore, 14 Februari 2025,” ujar Hikmat.
Penetapan ini, menurutnya, diberlakukan khusus di Kecamatan Midai guna mempermudah upaya penanganan dan penganggaran dalam menghadapi wabah yang terjadi.
Kenaikan tajam kasus DBD di Midai memicu perhatian serius dari Pemkab Natuna. Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten telah mengirimkan tim medis dan tenaga kesehatan yang dilengkapi dengan alat pemusnah nyamuk dewasa dan bahan kimia untuk membasmi jentik-jentik.
Tim tersebut juga menggencarkan Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan melibatkan masyarakat setempat dan para pemangku kepentingan.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk meminimalisir penyebaran penyakit ini. Kami harap langkah-langkah preventif ini dapat mengurangi angka penderita DBD,” terang Hikmat.
Sebagai tindakan pencegahan lanjutan, Pemkab Natuna mengeluarkan kebijakan meliburkan seluruh sekolah di wilayah tersebut selama 15 hari, dari 13 hingga 27 Februari 2025.
Keputusan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dan tenaga pendidik dari paparan virus dengue yang dapat menyebabkan komplikasi serius.
Siswa dan guru diinstruksikan untuk menjalani proses belajar dari rumah (BDR) selama masa libur tersebut.
“Keputusan untuk meliburkan sekolah diambil dengan pertimbangan untuk melindungi kesehatan siswa dan guru, serta untuk menekan penyebaran DBD. Kami berharap ini bisa membantu mencegah semakin meluasnya wabah di kalangan generasi muda,” tambah Hikmat.
Pemkab Natuna juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan ketat dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan sektor swasta, untuk memberantas penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti tersebut.
“Penyebaran DBD bisa dikendalikan jika kita semua bekerja sama. Kami berharap masyarakat tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan secara mandiri,” kata Hikmat.