TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut, terutama karena sebagian pelaku berasal dari kalangan pelajar.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Ini yang cukup memprihatinkan. Anak-anak sekolah ada yang terlibat sebagai pelaku kekerasan,” kata Zulhidayat saat membuka pelatihan trauma healing dan pendampingan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, Pemkot Tanjungpinang saat ini memperkuat pembinaan karakter dan pendidikan agama di sekolah melalui program mengaji 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
Ia menyebutkan masih terdapat sekitar 300 siswa SD dan 600 siswa SMP yang belum mampu membaca Al-Qur’an dan saat ini sedang dipetakan untuk mendapatkan pembinaan tambahan.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan program pendampingan sosial dan keagamaan bagi anak-anak yang membutuhkan pembinaan khusus.
Zulhidayat turut mengingatkan petugas layanan agar mengedepankan empati dalam mendampingi korban kekerasan dan TPPO.
“Korban yang datang harus dihormati dan dilayani sepenuh hati. Mereka membutuhkan tempat bercerita, didengar dan didampingi,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DP3APM Tanjungpinang, Marzul Hendri, mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data 2024, tercatat 80 anak menjadi korban kekerasan dan 12 anak sebagai pelaku. Pada 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi 99 anak korban dan 18 anak pelaku.
Kasus kekerasan terhadap perempuan juga meningkat dari 55 kasus pada 2024 menjadi 64 kasus pada 2025.
Sedangkan hingga April 2026, tercatat 32 anak menjadi korban kekerasan dan 10 anak sebagai pelaku. Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, terdapat 17 korban yang sedang ditangani UPTD PPA Tanjungpinang.
Marzul mengatakan meningkatnya angka laporan menunjukkan masyarakat mulai berani melaporkan kasus kekerasan.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Sekarang masyarakat mulai berani speak up,” katanya.
Pelatihan trauma healing dan pendampingan korban TPPO yang berlangsung pada 20-21 Mei 2026 itu diikuti 69 peserta dari unsur guru, aparat kecamatan dan kelurahan, kepolisian, Satpol PP, hingga relawan pendamping korban.
Menurut Marzul, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas petugas layanan agar lebih responsif dan empati dalam mendampingi korban kekerasan dan TPPO. (Ant/red)