BATAM, SERANTAU MEDIA - Dua wanita asing dari Vietnam ditangkap karena melakukan penyerangan terhadap seorang DJ di First Club, Lubuk Baja. Kejadian ini dipicu oleh salah paham antara pelaku dan korban.
"Kami menangkap dua WNA Vietnam berinisial LT (24) dan NT (24) pada hari Minggu (8/6), mereka ditangkap karena menganiaya. Satu pelaku lagi, MI, masih dalam pencarian," kata Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Noval Adimas Ardianto, Senin (9/6/2024).
Kasus ini bermula dari salah paham pada Sabtu (7/6). Pelaku tidak menerima saat korban, berinisial S, meminta maaf.
“Penganiayaan ini dipicu oleh salah paham. Saat korban datang ke MI untuk minta maaf, LT dan NT yang tidak suka langsung menganiaya korban,” ujarnya seperti dikutip dari detikcom.
Petugas keamanan First Club sempat membubarkan terjemahannya. Setelah kejadian, korban ingin pulang. Namun saat di parkiran, korban kembali dikeroyok oleh tiga WNA Vietnam. "Kejadian ini juga diamankan petugas keamanan," tambahnya.
Korban merasa takut dan langsung melapor ke Polsek Lubuk Baja. Polisi pun memulai penyelidikan.
"Setelah menerima laporan, kami datang ke lokasi. CCTV menunjukkan pelaku memang warga Vietnam," jelasnya.
Hasilnya menunjukkan pelaku berencana kabur ke Singapura. Dua pelaku, LT dan NT, lalu diamankan di Pelabuhan HarbourBay Batam.
"LT dan NT diamankan di HarbourBay. Sementara MI, yang juga WNA Vietnam, masih dalam dalamnya," katanya.
Para pelaku dikenai pasal pengeroyokan. Mereka bisa dipenjara hingga tujuh tahun sesuai hukum.***