• Tue, Jun 2025

Satpol PP Tanjung Pinang Bakal Tertibkan Pedagang di Trotoar Bincen

Satpol PP Tanjung Pinang Bakal Tertibkan Pedagang di Trotoar Bincen

Pedagang berjualan di trotoar Bincen. (Foto:RRI)


TANJUNGPINANG, SERANTAUMEDIA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bakal kembali melakukan penertiban pedagang yang berjualan di trotoar jalan di sekitar pasar Bintan Centre. Hal ini karena pedagang yang sebelumnya telah ditertibkan sekarang sudah kembali lagi berjualan di kawasan tersebut.

Namun sebelum melakukan penertiban kembali, Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacub mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada pemilik pasar dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang. Hal ini agar baik pemilik pasar maupun Dinas mendengar keluhan para pedagang, termasuk harga lapak di pasar yang dinilai terlalu mahal.

"Kami akan membahas dulu dengan Disperindag dan pemilik pasar, agar mereka berperan mendengarkan keluhan pedagang," kata Yacub, Rabu (4/12/2024).

Para pedagang inipun kembali berjualan di trotoar jalan karena lapak dagangan di kawasan pujasera pagi sore Bintan Centre sepi. Sehingga para pedagang pun merugi, bahkan penjual komoditas basah seperti sayur dan buah, dagangannya justru kerap busuk karena tidak ada pembeli.

Sehingga pedagang pun memilih kembali ke trotoar setelah sebelumnya dipindahkan oleh Satpol PP. Apalagi mereka juga harus membayar sewa lapak di kawasan pujasera yang sepi tersebut.

Meskipun begitu penertiban tetap akan dilakukan oleh Satpol PP nantinya. Karena menurut Yacup, trotoar jalan memang tidak boleh digunakan sebagai tempat berjualan.

"Sebelumnya sudah kita tertibkan dan akan kita tertibkan lagi. Kita juga sudah memasang spanduk larang berjualan di trotoar itu," katanya mengakhiri.***