BATAM | SERANTAUMEDIA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), tengah melaksanakan seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Sebanyak 1.039 pendaftar mengikuti tahapan ini, dengan rincian 968 pelamar dari bidang teknis, 50 dari sektor pendidikan, dan 21 dari tenaga kesehatan.
Kepala BKPSDM Kota Batam, Hasnah, mengungkapkan bahwa seleksi administrasi yang semula direncanakan berakhir pada 3 Februari 2025, diperpanjang hingga 8 Februari 2025.
“Perpanjangan ini mengikuti perubahan jadwal pendaftaran yang kami terima, sehingga kami sesuaikan dengan waktu yang ada,” jelas Hasnah.
Menurut data yang dihimpun oleh BKPSDM, formasi yang masih tersedia untuk PPPK tahap II di Batam meliputi 6 formasi guru, 22 formasi tenaga kesehatan, dan 372 formasi tenaga teknis.
Seleksi ini bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang telah tercatat dalam **database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan mulai tanggal 9 Februari hingga 18 Februari 2025.
Bagi pendaftar yang merasa keberatan dengan hasil tersebut, dapat mengajukan sanggahan yang akan diproses antara 19 hingga 21 Februari 2025.
Setelahnya, hasil pasca sanggah akan diumumkan pada 22 hingga 28 Februari 2025.
Hasnah juga menjelaskan bahwa BKPSDM Kota Batam telah melakukan koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat untuk memastikan semua tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria dapat mengikuti seleksi ini.
"Kami sangat mengutamakan keberlanjutan karier bagi tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi," tuturnya.
Pada seleksi PPPK tahap I, 1.900 pegawai honor Pemerintah Kota Batam dinyatakan lolos seleksi. Rinciannya adalah 1.752 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga guru.
Hasil seleksi tahap I tersebut menjadi cikal bakal penataan tenaga kerja yang lebih profesional di lingkungan Pemkot Batam.
Sementara itu, bagi para peserta yang lolos seleksi PPPK tahap II, penyerahan Surat Keputusan (SK) direncanakan akan dilakukan pada **Juli hingga Agustus 2025.
Seleksi PPPK ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk memperbaiki sistem tenaga kerja di instansi pemerintah.
Dengan seleksi PPPK, diharapkan tenaga non-ASN dapat memperoleh status yang lebih jelas dan mendapatkan hak-haknya sebagai pegawai pemerintah.
Hasnah menegaskan bahwa seleksi ini tidak hanya sekadar mengisi formasi kosong, tetapi juga memastikan pemerataan kesempatan kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di Batam.
"Ini adalah langkah penting dalam menata tenaga kerja non-ASN agar lebih terstruktur dan profesional di pemerintahan," kata Hasnah.
Proses seleksi ini juga menjadi titik awal dalam perbaikan sistem tenaga kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.