Pekanbaru — Seorang pengusaha kelapa sawit berinisial MT menjadi korban pemerasan sepasang kekasih, Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34), di Riau. Keduanya ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat (10/10/2025) setelah melakukan pemerasan selama hampir dua tahun.
Kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan Sisilia di sebuah tempat hiburan malam pada 2019. Komunikasi berlanjut melalui DM Instagram dan WhatsApp hingga Agustus 2023. Saat korban mengajak video call seks, Sisilia mengambil screenshot tanpa sepengetahuan korban dan dibantu Syamsul untuk mengancam serta memerasnya.
“Pelaku mengancam akan menyebarkan foto jika korban tidak mengirim uang,” kata Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat malam.
Karena takut aibnya terbongkar, MT mentransfer sejumlah uang secara berkala hingga total Rp 1,6 miliar sampai Agustus 2025.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit mobil, satu sepeda motor, kalung emas 10 gram, dan dua ponsel. Kedua pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Riau mengimbau masyarakat waspada terhadap modus pemerasan berbasis media sosial dan video call, terutama yang menargetkan korban berstatus keluarga atau profesional.