PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Anggota Komisi X DPR RI, Dr Hj Karmila Sari SKom MM memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) kepada mahasiswa Politeknik Caltex Riau (PCR), Senin (24/03/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula PCR ini bertujuan memperluas pemahaman mahasiswa tentang peran strategis sektor pertambangan serta peluang yang terbuka bagi perguruan tinggi.
Dalam paparannya, Karmila Sari menegaskan bahwa UU Minerba membuka ruang bagi perguruan tinggi untuk terlibat aktif dalam pengembangan industri pertambangan.
“Perguruan tinggi dapat memperoleh pemasukan tambahan, meningkatkan kegiatan penelitian, dan terlibat dalam pengolahan hasil tambang. Sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan dan penelitian, serta berkontribusi pada pembangunan sektor pertambangan yang lebih baik,” ujarnya.
Selain perguruan tinggi, Karmila Sari menyebut bahwa UU Minerba juga memberikan kesempatan kepada koperasi, UMKM, dan organisasi masyarakat untuk mengelola usaha pertambangan.
“Nantinya, akan dibangun pabrik-pabrik untuk mengolah hasil tambang menjadi produk bernilai tambah tinggi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti upaya pemerintah dalam mendorong efisiensi anggaran untuk program hilirisasi industri tambang.
“Dana hasil efisiensi akan dialokasikan ke Dana Abadi Riset dan Inovasi Nasional (Danatara) guna mendukung BUMN dan program hilirisasi di sektor energi, pangan, dan pertambangan,” tambahnya.
Karmila Sari mengaitkan kebijakan ini dengan visi Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin mengurangi ketergantungan Indonesia pada utang.
“Oleh karena itu, efisiensi dan fokus pada program hilirisasi menjadi prioritas,” tegasnya.
Menanggapi isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), politikus asal Riau ini menyatakan bahwa pemerintah mendorong kolaborasi antara universitas dan BUMN.
“Kami berharap universitas dengan peringkat B minimal dapat memanfaatkan peluang ini. Kami juga ingin perguruan tinggi di Riau mendapat manfaat dari UU Minerba,” ucapnya.
Pembina Keluarga Ikatan Mahasiswa Rohil, Dr Emansa Hasri Putra ST MEng mengapresiasi sosialisasi ini.
“Acara ini memberikan wawasan baru bagi mahasiswa tentang revisi UU Minerba dan peluang kerja sama dengan BUMN/BUMD,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PCR, Dr Dadang Syarif SS SSi MSc menegaskan kesiapan kampusnya mendukung implementasi UU tersebut.
“PCR memiliki SDM mumpuni untuk menyiapkan tenaga kerja terampil di sektor pertambangan. Kami siap berkontribusi dalam mendukung kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di bidang energi,” tegas Dadang.