• Thu, Oct 2026

Bea Cukai Batam Prioritaskan Layanan untuk 76 Perusahaan Patuh

Bea Cukai Batam Prioritaskan Layanan untuk 76 Perusahaan Patuh

Forum Konsultasi Publik terkait layanan EPIC 100 yang dijelaskan oleh Plt Kabid BKLI BC Batam Emi Ludiyanto di Batam,(foto : antara)


BATAM : SERANTAU MEDIA – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam memberikan layanan prioritas kepada 76 perusahaan eksportir dan importir yang dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap ketentuan kepabeanan melalui program Excellence Partners in Customs 100 (EPIC 100).

Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, mengatakan perusahaan peserta program tersebut dipilih berdasarkan empat parameter, yakni kepatuhan terhadap sanksi administrasi, tidak melakukan pelanggaran selama periode penilaian enam bulan, memiliki izin usaha aktif, serta memenuhi ketentuan kuota.

“EPIC 100 diperuntukkan bagi importir dan eksportir yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap regulasi kepabeanan,” kata Agung di Batam, Kamis (29/10/2026).

Dari sekitar 1.500 perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor di Batam pada 2026, sebanyak 76 perusahaan memenuhi kriteria untuk memperoleh layanan prioritas tersebut.

Menurut Agung, perusahaan-perusahaan itu memiliki kontribusi besar terhadap aktivitas kepabeanan. Mereka menguasai sekitar 50 persen devisa, sedangkan kontribusinya terhadap penerimaan negara dari bea masuk, bea keluar, dan pajak dalam rangka impor mencapai 42–48 persen.

Melalui EPIC 100, perusahaan terpilih mendapatkan tiga layanan prioritas, meliputi penanganan kendala sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA), pemeriksaan kepabeanan, serta pemeriksaan dokumen pabean.

Pada 2026, Bea Cukai Batam juga mengembangkan layanan dengan menghadirkan Dedicated Client Coordinator, yakni koordinator khusus yang membantu perusahaan menyelesaikan kendala dalam kegiatan ekspor dan impor.

Layanan ini merupakan pengembangan dari mekanisme sebelumnya yang berfokus pada penanganan gangguan sistem. Dengan adanya koordinator khusus, persoalan terkait perubahan regulasi maupun penyesuaian sistem dapat segera dikoordinasikan dengan kantor pusat dan unit terkait.

Agung menegaskan, program EPIC 100 bukan program eksklusif yang tertutup bagi perusahaan lain. Seluruh pelaku usaha ekspor dan impor berpeluang memperoleh layanan tersebut sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Melalui program ini, Bea Cukai Batam berharap hambatan yang dihadapi pelaku usaha dapat diselesaikan lebih cepat sehingga kegiatan ekspor dan impor berjalan lebih lancar.(ant/red)