BATAM, SERANTAU MEDIA – Ratusan warga Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (22/1/2026).
Massa menuntut penyelesaian krisis air bersih yang hampir setahun tidak mengalir. Aksi ini dilakukan karena tiga kali rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya belum menghasilkan solusi konkret.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan utama (Tritura). Pertama, meminta DPRD segera turun tangan mengatasi persoalan air bersih. Kedua, mendesak DPRD menjalankan fungsinya sebagai perwakilan masyarakat. Ketiga, menuntut perbaikan dan normalisasi air bersih dalam waktu 2x24 jam.
Warga juga meminta pengelolaan air dikembalikan ke PT Adhya Tirta Batam (ATB) serta mendesak PT Moya ABH mundur jika tidak mampu memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Koordinator Warga Tanjung Sengkuang, Samsudin, menyebut aksi ini sebagai bentuk kekecewaan warga karena persoalan air tak kunjung tuntas meski sudah lama disuarakan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, menegaskan aspirasi warga akan ditindaklanjuti secara serius. DPRD akan membahas tuntutan tersebut secara internal sebelum disampaikan kepada kepala daerah.
Menurut Ruslan, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar masyarakat dan DPRD berkomitmen memperjuangkan penyelesaiannya agar persoalan serupa tidak terus berulang.***