KARIMUN : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) berupaya menekan tingginya biaya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai sekitar Rp700 juta per bulan atau Rp8,4 miliar per tahun.
Kepala Disperkim Karimun M. Zulpan menjelaskan, besaran tagihan listrik PJU dihitung oleh PLN melalui sistem meterisasi di berbagai titik lampu jalan. Pemerintah daerah kemudian memproses pembayaran sesuai tagihan yang diterima.
“Perhitungan dilakukan oleh PLN berdasarkan meterisasi, sedangkan kami hanya memproses pembayarannya,” ujar Zulpan, Kamis (12/3/2026).
Saat ini terdapat sekitar 5.000 titik lampu PJU yang terhubung dengan jaringan listrik PLN di seluruh wilayah Karimun. Selain itu, terdapat sekitar 300 lampu PJU tenaga surya yang beroperasi mandiri sehingga tidak menambah beban listrik.
Untuk mengurangi pengeluaran, Disperkim berencana mengganti lampu jalan konvensional dengan lampu LED yang lebih hemat energi. Menurut Zulpan, lampu lama atau lampu kuning memiliki konsumsi listrik cukup besar, bahkan mencapai 200 watt per Coastal"
Dengan konversi ke lampu LED, pemerintah daerah memperkirakan tagihan listrik PJU dapat ditekan dari sekitar Rp700 juta menjadi Rp500 juta per bulan," ujarnya seperti dikutip dari wartakepri.
Di sisi lain, Disperkim tetap memprioritaskan perbaikan dan penambahan lampu jalan di sejumlah kawasan strategis, seperti Coastal Area dan jalur Poros, demi mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat pada malam hari.
Pemkab Karimun juga memastikan pembayaran listrik PJU kepada PLN selalu dilakukan tepat waktu tanpa tunggakan. ***