BATAM | SERANTAUMEDIA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Kepulauan Riau, sedang mempercepat akselerasi layanan nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) 112 untuk memberikan respons yang lebih cepat dalam penanganan situasi darurat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh bantuan yang dibutuhkan dalam waktu singkat, baik dalam kondisi gawat darurat maupun kejadian luar biasa lainnya.
Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudy Panjaitan, mengungkapkan bahwa percepatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Polresta Barelang, Basarnas Wilayah Barat, Palang Merah Indonesia (PMI), PLN, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditpam BP Batam, serta berbagai Perangkat Daerah (PD) lainnya yang turut tergabung dalam layanan NTPD 112.
“Layanan NTPD 112 ini meliputi berbagai macam situasi darurat seperti permintaan ambulans gawat darurat, penyelamatan manusia, penanganan kebakaran, serta kejadian kecelakaan,” jelas Rudy, Sabtu (15/2).
Selain itu, NTPD 112 juga melayani laporan terkait tindak kriminal, terorisme, hingga penanganan pohon tumbang yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Tak hanya itu, layanan ini juga mencakup penanganan hewan buas dan berbisa, kebencanaan, serta kerusakan konstruksi yang menyebabkan korban atau gangguan aktivitas masyarakat.
Bahkan, dalam kondisi khusus seperti pandemi, warga Batam dapat melaporkan masalah terkait dengan mudah.
Rudy menambahkan bahwa dengan adanya layanan darurat 112, warga Batam kini dapat dengan mudah melapor atau mengadukan permasalahan yang mereka hadapi.
“Panggilan ke 112 tidak dikenakan biaya apapun. Setelah melapor, aparatur dan instansi terkait akan segera merespon dengan cepat untuk memberikan bantuan,” tukasnya.