BATAM : SERANTAU MEDIA - Malam yang seharusnya tenang di kawasan Golden Land, Batam Kota, mendadak berubah tegang. Dari sebuah rumah di Blok N, suara keributan pecah menjelang tengah malam, Senin (23/3/2026).
Di balik pintu rumah itu, seorang ibu rumah tangga berinisial Li berada dalam situasi yang tertekan. Ia diduga menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri. Dalam kondisi panik dan ketakutan, Li akhirnya meraih ponselnya dan menghubungi layanan darurat 110, berharap bantuan segera datang.
Tak lama berselang, aparat dari Polsek Batam Kota bersama tim patroli Polresta Barelang tiba di lokasi. Kehadiran petugas langsung meredakan situasi yang sempat memanas.
Kapolsek Batam Kota, Benny, mengatakan laporan tersebut segera ditindaklanjuti setelah diterima melalui layanan darurat. Setibanya di lokasi, petugas memprioritaskan keselamatan korban sekaligus memastikan kondisi rumah kembali kondusif.
Dari pemeriksaan awal, Li mengalami pembengkakan di bagian mata kiri yang diduga akibat pukulan. Peristiwa itu dipicu persoalan rumah tangga yang memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Namun, di tengah situasi yang sempat memanas, pendekatan persuasif yang dilakukan petugas membuka ruang dialog. Polisi tidak hanya melakukan pendataan dan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pendampingan agar kedua belah pihak dapat berpikir lebih tenang.
Setelah melalui proses mediasi di tempat, Li dan suaminya yang berinisial Ha akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Keduanya memilih tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Meski demikian, pihak kepolisian mengingatkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan persoalan sepele. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa, agar dapat segera ditangani dan tidak berulang. (rls/red)