PEKANBARU, SERANTAU MEDIA – Anggota DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat penting untuk membahas kegiatan mereka di bulan Desember. Rapat ini dilakukan oleh Badan Musyawarah (Banmus), yaitu kelompok yang mengatur jadwal kerja para anggota DPRD.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Riau itu, mereka sepakat akan mengadakan dua rapat besar (disebut rapat paripurna) di bulan Desember. Rapat pertama akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Desember 2024, dan akan membahas dua hal penting:
- Perlindungan untuk Penyandang Disabilitas
DPRD ingin membuat aturan supaya orang-orang yang punya kebutuhan khusus (disabilitas) bisa lebih mudah mendapatkan bantuan, akses ke sekolah, pekerjaan, dan tempat umum. - Masalah Transportasi di Riau
Mereka juga akan membahas aturan baru tentang transportasi umum, jalan raya, dan lalu lintas agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, rapat besar kedua dijadwalkan pada Kamis, 12 Desember 2024, tapi topik pembahasannya belum ditentukan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Parisman Ihwan, rapat ini penting agar para anggota dewan bisa bekerja lebih teratur dan fokus menyelesaikan masalah-masalah yang penting bagi masyarakat.