• Mon, Jun 2025

Gubernur Abdul Wahid Ingatkan Perusahaan Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan di Riau

Gubernur Abdul Wahid Ingatkan Perusahaan Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan di Riau


PEKANBARU , SERANTAU MEDIA - Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengumpulkan para pemilik perusahaan besar di Provinsi Riau. Ia meminta mereka mematuhi aturan lalu lintas dan standar kendaraan. Tujuannya agar jalan tidak rusak parah lagi akibat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Gubri Wahid menegaskan, masalah infrastruktur tidak boleh diabaikan. Jalan yang seharusnya tahan selama 20 tahun, rusak hanya dalam beberapa bulan karena terlalu sering dilalui kendaraan ODOL.

Wahid bilang, dia tidak melarang kegiatan ekonomi. Tapi perusahaan harus memperhatikan dampaknya, terutama soal pemeliharaan jalan. Ia menegaskan, kerusakan jalan malah akan membuat usaha pelaku kesulitan.

"Saya minta komitmen dari kalian. Kami tidak larang kegiatan ekonomi, tapi jalan rusak, kalian juga yang susah," kata Wahid di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Senin (16/6/2025).

"Kami membangun jalan yang seharusnya tahan 20 tahun, tapi karena ODOL, baru tahan 2 bulan. Ini beban ekonomi yang harus kami tanggung akibat pelanggaran aturan," tambah dia.

Wahid mendorong perusahaan memeriksa agar kendaraan mereka memenuhi standar. Ia juga mengingatkan pentingnya memakai plat BM agar kendaraan tetap memberi manfaat bagi daerah.

"Kami mengimbau, mungkin Bapak tidak langsung mengoperasikan kendaraan, karena kontrak ke pihak ketiga. Tapi, kontraknya harus ada syarat perusahaan, bahwa kendaraan sesuai standar," ujarnya.

"Walau dikontrak, jangan kendaraan dari luar. Setidaknya harus berplat BM supaya ada kontribusi buat daerah," tambahnya.

Gubernur dan Kapolda Riau sepakat membebastugaskan biaya pengobatan kendaraan. Tujuannya agar proses administrasi jadi lebih mudah. Mereka berharap, perusahaan segera menyesuaikan kendaraan mereka.

“Kami dan Kapolda sudah sepakat, membebankan biaya pengobatan kendaraan. Jadi, segeralah mengurusnya,” kata Wahid.

Wahid berencana memasukkan pelanggaran aturan ini dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup. Ini sebagai langkah tegas agar perusahaan lebih bertanggung jawab menjaga jalan.

“Saya sudah izin ke Menteri Lingkungan Hidup. Kalau aturan ini diabaikan, saya akan mendapat nilai dalam PROPER terkait perawatan jalan,” tegas Wahid.

Ia juga menegaskan bahwa uang pajak dari masyarakat harus membawa manfaat nyata bagi pengguna jalan. Ia mengajak semua perusahaan ikut menjaga jalan agar aktivitas ekonomi tetap lancar.

“Pajak yang kita pungut dari masyarakat untuk memperbaiki jalan. Supaya orang-orang bisa menikmati jalan yang bagus dan nyaman. Mari kita patuhi aturan ini bersama,” pungkas Wahid.(MCR)