BATAM, SERANTAU MEDIA - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah Wilayah I, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
"Ini forum penting untuk menyamakan langkah kita semua dalam pemberantasan korupsi di daerah," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Amsakar memaparkan langkah-langkah nyata pencegahan korupsi di delapan area Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Salah satunya, dimulai dari perencanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan secara berjenjang melalui Musrenbang mulai tingkat kelurahan hingga kota.
"Proses perencanaan kami pastikan sesuai indikator kinerja utama dan selaras dengan RPJMD serta kebijakan nasional," ujarnya.
Terkait pelayanan perizinan, Amsakar menyebut Kota Batam telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) dan sistem Online Single Submission (OSS) yang telah dikembangkan menjadi Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS). Sistem ini mengurangi interaksi langsung antara petugas dan warga, demi mencegah potensi praktik koruptif.
Untuk pengadaan barang dan jasa, Pemkot Batam telah menerapkan e-katalog serta menempatkan kelompok kerja (Pokja) yang telah tersertifikasi dan kompeten.
"PAD juga terus kami tingkatkan, terutama dari sektor pajak hotel dan restoran melalui tapping box yang dapat dipantau secara real time," ujarnya .
Dalam hal pengelolaan aset daerah, Amsakar mengatakan, Pemkot Batam telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan sertifikasi lahan. Ia juga menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dalam membangun integritas.
"Pencegahan korupsi tidak cukup hanya lewat sistem, tapi harus dibarengi integritas. Dimulai dari pucuk pimpinan. Kami sudah sepakat untuk berkomitmen bersama memerangi korupsi," pungkasnya.***