• Tue, Jun 2025

Heboh Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap RS Embung Fatimah, Ini Sikap Diskes Batam

Heboh Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap RS Embung Fatimah, Ini Sikap Diskes Batam


BATAM, SERANTAU MEDIA - Kasus meninggalnya seorang anak setelah diduga ditolak rawat inap di RSUD Embung Fatimah, Kota Batam, Kepulauan Riau menuai sorotan publik.  Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam pun menindaklanjuti  berita viral itu. Setelah penyelidikan, Dinkes menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk rumah sakit tersebut.

Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung datang ke RSUD Embung Fatimah untuk meminta keterangan terkait kejadian ini. Salah satu saran yang diberikan adalah agar rumah sakit tetap menerima pasien untuk rawat inap, meskipun kondisi pasien tidak termasuk darurat dan tidak memenuhi syarat BPJS Kesehatan.

“Kami sudah pesan agar rumah sakit tetap mengizinkan rawat inap, meskipun pasien tidak memenuhi kriteria darurat,” ujar Didi, Selasa (17/6/2025) seperti dilansir detik.com.

Didi menambahkan bahwa sebagai rumah sakit utama milik pemerintah daerah, RSUD seharusnya tetap melayani pasien. Terlebih lagi jika pasien adalah anak-anak, datang malam hari saat poliklinik sudah tutup, dan keluarga meminta untuk dirawat.

“Sebagai rumah sakit utama pemerintah daerah, seharusnya mereka menerima pasien, terutama anak-anak. Apalagi jika keluarga minta rawat inap dan datang malam hari saat poliklinik tutup,” katanya.

Dinkes juga menyarankan agar RSUD Embung Fatimah segera membentuk atau menerapkan sistem Manajer On Duty (MOD). Menurut Didi, MOD penting untuk mengatur urusan non-medis dan administrasi, agar tenaga medis bisa fokus menjaga pasien.

"Kami juga merekomendasikan agar rumah sakit punya sistem MOD. Jadi, dokter fokus menangani pasien, sementara urusan lain diurus oleh Manajer on Duty," jelasnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan viral berisi cerita tentang seorang anak meninggal setelah ditolak rawat inap di RSUD Embung Fatimah. Berita ini lalu menjadi perhatian media sosial dan langsung ditindaklanjuti Dinkes Batam.

Anak yang dimaksud bernama Muhammad Alif Okto Karyanto, usia 12 tahun, warga Sagulung, Batam. Dalam postingan viral disebutkan bahwa keluarga membawa ke UGD RSUD Embung Fatimah pada hari Sabtu (14/6).

Setelah hampir tiga jam mendapatkan penanganan, pihak rumah sakit menyatakan bahwa anak tersebut tidak dalam kondisi darurat. Oleh karena itu, mereka menyebut tidak bisa rawat inap dengan BPJS Kesehatan.

Keluarga korban yang memiliki keterbatasan biaya lalu membawa pulang anaknya dini hari Minggu (15/6). Namun pukul 04.30 WIB, anak berusia 12 tahun itu dikonfirmasi meninggal dunia.

“Karena orang tua tidak mampu membayar sendiri, mereka pulang sekitar pukul 02.30 hari Minggu, setelah menebus obat,” ujar sumber dari Dinkes.

Sayangnya, sampai di rumah, anak itu meninggal pukul 04.30 pagi, tambahnya.***