KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru
Para tersangka yang terdiri atas satu penyelenggara negara dan empat pihak swasta ini diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.
Para tersangka yang terdiri atas satu penyelenggara negara dan empat pihak swasta ini diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 2 kilogram sabu-sabu dan 309 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Bengkalis.
Read MoreSetelah lebih dari 8 jam, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas meninggalkan lokasi dengan membawa empat koper, dua besar dan dua sedang, yang diduga berisi barang bukti.
Read MoreTNI Angkatan Laut (AL) mengerahkan 600 personel pada Sabtu, 18 Januari 2025, untuk membongkar pagar bambu sepanjang 30 kilometer di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten.
Read MoreSeorang mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diidentifikasi sebagai Robiin, muncul dalam sebuah video memohon bantuan, dan mengklaim bahwa dirinya diculik dan dipaksa bekerja dalam sebuah operasi penipuan telepon di Myanmar.
Read MoreJaksa Indonesia telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung setelah Pengadilan Tinggi Pontianak membebaskan warga negara China Yu Hao, yang sebelumnya dituduh menambang emas secara ilegal seberat 774 kilogram senilai Rp 1 triliun ($60,98 juta).
Read MoreEksekusi tersebut berdasarkan dua putusan Mahkamah Agung (MA), yakni Nomor 8213K/PID.SUS/2024 tanggal 16 Desember 2024 dan putusan Nomor 4966K/PID.SUS tanggal 19 September 2024.
Read MoreKejadian bermula saat seorang pekerja lupa menutup pintu pagar camp yang biasanya dikelilingi pagar terpal hitam. Akibatnya, harimau Sumatera yang berada di sekitar berhasil masuk ke area camp.
Read MoreJuru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Read MorePenyelundupan ini terungkap saat penumpang berinisial YT hendak berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 29 Desember 2024.
Read MoreEnam mantan petinggi perusahaan tambang milik negara Antam (IDX: ANTM) telah didakwa melakukan korupsi, yang diduga merugikan negara sebesar Rp3,31 triliun ($203,19 juta).
Read MorePelimpahan ini menjadi bagian dari proses hukum lanjutan, di mana kewenangan penahanan telah berpindah dari Kejari Karimun ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang. Selanjutnya, pengadilan akan menetapkan jadwal persidangan.
Read More