• Tue, Jun 2025

Imigrasi Batam Optimalkan Layanan E-Paspor pada 2025, Ini Detailnya

Imigrasi Batam Optimalkan Layanan E-Paspor pada 2025, Ini Detailnya

Kebijakan ini mencakup penghentian layanan paspor biasa, memastikan seluruh layanan beralih sepenuhnya ke format elektronik.


BATAM | SERANTAUMEDIA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau, semakin serius dalam mengoptimalkan pelayanan pembuatan paspor elektronik (e-paspor) mulai 2025.

Kebijakan ini mencakup penghentian layanan paspor biasa, memastikan seluruh layanan beralih sepenuhnya ke format elektronik.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam dokumen perjalanan.

"Mulai tahun ini, semua layanan paspor sudah berbasis elektronik. Ini untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan standar layanan kami," ujar Kharisma.

E-paspor kini tersedia dengan dua pilihan masa berlaku: lima tahun dengan biaya Rp650 ribu dan sepuluh tahun seharga Rp950 ribu. Tarif tersebut mengalami penyesuaian sejak 17 Desember 2024, sesuai ketentuan pemerintah.

"Kalau tahun lalu, biaya paspor sepuluh tahun hanya Rp650 ribu. Namun, ada penyesuaian tarif baru yang kami jalankan sesuai aturan pemerintah," tambah Kharisma.

Dalam sehari, Kantor Imigrasi Batam mampu melayani hingga 200 pemohon melalui aplikasi M-Paspor.

Selain itu, tersedia layanan prioritas bagi kelompok tertentu seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas dengan kuota 50 pemohon per hari.

"Layanan prioritas ini kami siapkan agar masyarakat dengan kebutuhan khusus tetap bisa mengakses layanan dengan nyaman," ungkapnya.

Kantor Imigrasi juga menyediakan layanan percepatan dengan kuota harian sebanyak 20 orang untuk pemohon langsung dan 10 orang melalui aplikasi M-Paspor.

Di Unit Layanan Paspor (ULP), terdapat kuota harian yang mencakup, E-Paspor 80 pemohon, Layanan prioritas 50 pemohon, Layanan percepatan 10 pemohon walk-in dan 10 melalui M-Paspor.

Transformasi ini diharapkan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan keimigrasian, khususnya dalam menghadapi kebutuhan perjalanan internasional.

"Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui digitalisasi, sehingga proses lebih efisien dan nyaman," tutup Kharisma.