PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Fajar baru saja menyingsing di ruas Tol Tol Pekanbaru–Dumai, Kamis (21/5/2026). Jalanan masih lengang ketika sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1965 YR melaju dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru.
Namun perjalanan pagi itu berubah menjadi duka di Kilometer 14 B. Diduga akibat pengemudi mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara, mobil yang membawa sembilan orang penumpang itu hilang kendali dan menghantam U-turn pembatas jalan tol sekitar pukul 05.30 WIB.
Benturan keras membuat suasana hening pagi mendadak pecah. Dua penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara tujuh lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal diketahui bernama Lama Boru Pasaribu dan Guen Boru Manurung. Sedangkan korban luka terdiri dari Doni Pardede, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Boru Situmeang, Bertua Boru Situmeang, dan Echa Boru Manurung.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal.
“Pengemudi diduga mengalami microsleep sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak pembatas jalan tol,” kata Eko.
Pengemudi mobil diketahui bernama Doni Pardede (22), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Tak lama setelah kecelakaan terjadi, personel Sat PJR bersama tim patroli tiba di lokasi. Evakuasi dilakukan cepat untuk menyelamatkan korban dan mencegah gangguan arus lalu lintas di jalan tol.
Tiga unit ambulans diterjunkan ke lokasi. Petugas juga mengerahkan dua kendaraan derek dan dua mobil patroli untuk mempercepat proses penanganan.
Korban luka kemudian dibawa ke RS Awal Bros Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani untuk mendapatkan perawatan medis.
Di lokasi kejadian, pecahan kendaraan masih berserakan di sekitar pembatas jalan. Sementara petugas kepolisian mengatur lalu lintas agar kendaraan yang melintas tetap dapat bergerak aman dan lancar.
Selain mengevakuasi korban, polisi turut mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan Unit Laka Polsek Minas Polres Siak untuk penyelidikan lanjutan.
AKBP Eko mengatakan kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat akan bahaya microsleep saat berkendara jarak jauh, terutama pada waktu dini hari hingga pagi saat kondisi tubuh rentan mengalami kelelahan.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat lebih memperhatikan kondisi fisik sebelum berkendara.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban luka dapat segera pulih,” ujar Jeki.
Ia mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan diri saat mengantuk atau kelelahan di perjalanan.
“Selalu jaga konsentrasi saat mengemudi, patuhi batas kecepatan, gunakan sabuk pengaman, dan segera beristirahat apabila merasa lelah ataupun mengantuk,” katanya. (MCR/red)