BENGKALIS, SERANTAU MEDIA - Bengkalıs - Aksi pencurian yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, akhirnya terungkap sebagai sebuah rekayasa. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Opsnal Polsek Mandau berhasil membongkar skenario palsu yang dibuat sepasang kekasih untuk mengelabui aparat kepolisian dan keluarga korban.
Kasus tersebut bermula dari laporan dugaan perampokan yang diterima Polsek Mandau pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 11.47 WIB. Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Gurindam, Desa Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Korban bernama Nova Muthia (35) melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan emas dan barang berharga lainnya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp600 juta. Awalnya, kejadian tersebut disebut sebagai aksi perampokan disertai penyekapan terhadap salah seorang penghuni rumah.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi menjelaskan, pihak Polsek Mandau langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi setelah menerima laporan tersebut.
“Begitu laporan diterima, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Namun dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangan awal pelapor,” ujar Aipda Juliandi Kamis, 21 Mei 2026.
Kecurigaan polisi semakin kuat setelah penyidik memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut terlihat salah seorang penghuni rumah diduga memberikan kode ke arah pintu belakang sebelum seorang pria masuk menggunakan jaket hoodie berwarna gelap.
Pria tersebut kemudian berpura-pura melakukan aksi kekerasan dengan mencekik dan menyeret penghuni rumah ke area dapur agar situasi terlihat seperti perampokan sungguhan. Setelah itu, pelaku masuk ke beberapa kamar dan mengambil berbagai perhiasan serta barang berharga milik korban.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, ditemukan adanya indikasi kuat bahwa kejadian ini telah direncanakan sebelumnya. Tim kemudian melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian,” jelas Kasi Humas.
Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada seorang perempuan berinisial KF (24), yang sebelumnya diduga sebagai korban sekaligus pelapor. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, KF mengakui bahwa aksi tersebut telah dirancang bersama kekasihnya berinisial RT (29).
“Setelah dilakukan interogasi mendalam, kedua tersangka mengakui bahwa aksi pencurian tersebut merupakan rekayasa yang mereka rencanakan bersama,” ungkapnya.
Berbekal pengakuan itu, Team Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap RT. Pelaku berhasil diamankan pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah PT ACS Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian berupa sembilan gelang emas, satu kalung emas, dua gelang emas beserta gelang giok, empat cincin emas, dua unit telepon genggam, dua dompet kecil, plastik penyimpanan, hingga kotak sepatu yang digunakan untuk menyimpan barang curian.
Kapolsek Mandau menegaskan, pengungkapan cepat kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat secara profesional dan berdasarkan fakta hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu ataupun merekayasa tindak pidana. Seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berbasis fakta di lapangan,” tegasnya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun keterlibatan pihak tambahan dalam kasus tersebut. (rri/red)