• Fri, Oct 2026

Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika di Batam, Sita 518 Gram Sabu

Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika di Batam, Sita 518 Gram Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika. (Foto: Humas Polda Kepri)


BATAM : SERANTAU MEDIA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika di Kota Batam pada 19–20 Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang dan menyita 518,05 gram sabu, 75 butir ekstasi, serta enam kartrid vape yang diduga mengandung etomidate.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (19/10) malam. Petugas Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan dua orang berinisial K.A. dan O. di sebuah tempat hiburan malam di Batam.

Dari hasil pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Nagoya, polisi menyita 217,56 gram sabu, 72 butir ekstasi, dan satu kartrid vape yang diduga mengandung etomidate.

Penindakan berikutnya dilakukan pada Selasa (20/10) dengan mengamankan seorang pria berinisial A. di lobi hotel kawasan Seraya. Dari penggeledahan kamar hotel, petugas menemukan 300,49 gram sabu, tiga butir ekstasi, dan lima kartrid vape yang diduga mengandung etomidate.

Berdasarkan pemeriksaan awal, K.A. diduga berperan sebagai pengedar di Batam, sedangkan O. diduga menjadi pemasok yang menyimpan narkotika di tempat tinggalnya. O. mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial K. yang disebut berada di Johor Bahru, Malaysia.

Sementara itu, A. mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang berinisial R.Z.K. melalui sistem campak di Tanjung Balai Karimun. Penyidik masih mendalami asal pasokan serta kemungkinan keterkaitan antara para pihak yang diamankan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Polda Kepri akan terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri sumber pasokan serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Nona, Jumat (23/10).

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas biaya.(rls/red)