• Fri, Oct 2026

TNI Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam ke Malaysia

TNI Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam ke Malaysia

Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang sudah diamankan oleh tim gabungan Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI di Batam, Kepri. (Foto : Ant/HO-Kodaeral IV)


BATAM : SERANTAU MEDIA – Tim gabungan TNI menggagalkan dugaan upaya keberangkatan ilegal 12 warga negara Vietnam ke Malaysia melalui jalur laut tidak resmi di Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Operasi yang melibatkan Komando Daerah TNI Angkatan Laut IV (Kodaeral IV) dan Satuan Tugas Pengamanan Objek Asing (Satgas POA) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI itu berlangsung pada Selasa (20/10).

Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan informasi mengenai tiga warga negara asing (WNA), yakni dua warga Vietnam dan satu warga Myanmar.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan upaya keberangkatan WNA melalui jalur tidak resmi,” kata Berkat dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Jumat.

Tim gabungan kemudian melakukan operasi di kawasan Pulau Lumba pada pukul 13.30 hingga 18.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 WNA Vietnam, terdiri atas tujuh perempuan dan lima laki-laki, yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan perbatasan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, belasan WNA tersebut diduga telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay. Mereka juga diduga berupaya keluar dari wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Motif keberangkatan melalui jalur tidak resmi itu masih didalami, termasuk kemungkinan untuk menghindari konsekuensi atas dugaan pelanggaran izin tinggal maupun adanya motif lain.

Untuk penanganan lebih lanjut, ke-12 WNA tersebut diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam sesuai kewenangannya.

Berkat mengatakan, pengungkapan kasus ini menunjukkan sinergi Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI dalam meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah Kepri.

Ia menegaskan, Kodaeral IV terus mengoptimalkan fungsi intelijen dan pengawasan di lapangan untuk mencegah jalur laut dimanfaatkan sebagai akses kegiatan ilegal lintas negara.

Berkat juga mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan pelanggaran hukum atau kejahatan lintas negara.(ant/red)