PEKANBARU, SERANTAU MEDIA – Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR) sekaligus Ketua Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR), Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil mendatangi Kementerian Dalam Negeri Rabu siang (18/6) di Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut rombongan dari Riau ini ditemui Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus (Otsus) dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Dr. Sumule Tumbo, SE, MM.
Datuk Seri Taufik mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Dr. Sumule didampingi oleh beberapa staf yang menangani pengelolaan daerah dan status istimewa. “Pak Sumule cukup akrab dengan Riau karena pernah mendapat tugas menangani anggaran di sana,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).
Kemendagri, melalui Dr. Sumule Tumbo, mengajak pihak Riau menyusun alasan yang kuat dan jelas untuk mendukung status keistimewaan. Bagi hal ini, diperlukan diskusi lebih dalam dan bukti nyata dari berbagai kalangan masyarakat.
Dr. Sumule juga memperkenalkan beberapa stafnya, termasuk Dr. Abd. Mutholib Dalimunte, SH, MM, yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya di Direktorat Penataan Daerah Otsus dan DPOD, Ditjen Otda.
Dalam pertemuan itu, Datuk Seri Taufik, didampingi oleh Datuk M. Fadli, menjelaskan berbagai kegiatan yang sudah dilakukan BPP DIR. Selain mendapatkan dukungan dan penguatan kerjasama dengan berbagai pihak, BPP DIR juga tengah menyusun naskah akademik sebagai dasar utama penyelenggaraan DIR.
Dia menambahkan bahwa BPP DIR telah berusaha bertemu pihak Kemendagri selama berminggu-minggu terakhir, namun terkendala jadwal. Ia menyebutkan bahwa kegiatan mereka sangat padat akhir-akhir ini, dengan dukungan dari masyarakat yang terus mengalir, baru akhirnya sedikit mereda dalam dua hari terakhir.
Dukungan terhadap Riau sebagai daerah istimewa semakin menguat. Sekitar 100 kelompok masyarakat telah menyatakan dukungan mereka. Bahkan, Gubernur dan Ketua DPRD Riau juga telah memberikan restu dan dukungan penuh terhadap langkah ini.
Perjuangan menjadikan Riau sebuah Daerah Istimewa sejalan dengan semangat otonomi daerah yang memberi ruang bagi daerah untuk mengembangkan keunikan dan potensi mereka. Dukungan dari Kemendagri mengirimkan pesan positif bahwa aspirasi masyarakat Riau untuk status istimewa dipahami dan mendapat perhatian dari pusat.
Melalui komitmen dari berbagai pihak—masyarakat, Lembaga Adat Melayu Riau, pemerintah daerah, dan Kemendagri—proses mewujudkan Riau sebagai daerah istimewa yang diharapkan berjalan lancar dan segera terwujud. Ini penting untuk kemajuan dan pelestarian budaya serta adat Melayu di Bumi Lancang Kuning.***