BATAM, SERANTAU MEDIA - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 367 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II di lingkungan Pemko Batam.
Penyerahan SK dilakukan di Panggung Dataran Engku Putri, Batam Centre, Jumat (26/9/2025). Dari sekitar 800 pendaftar, hanya separuh yang lolos seleksi hingga ditetapkan jumlah final 367 orang.
Dalam arahannya, Amsakar menekankan agar para PPPK tidak mengubah sikap setelah mengenakan seragam Korpri. Ia menilai seragam bukan simbol status, melainkan identitas pengabdian. Disiplin menjadi sorotan utama Wali Kota sebagai ukuran profesionalitas aparatur. Menurutnya, pelayanan publik bisa terdegradasi jika pegawai bekerja asal-asalan.
“Artinya, bapak-ibu yang berdiri di sini adalah orang-orang terpilih. Jadikan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik, bukan sekadar berganti status atau seragam. Jangan sampai karena sudah berbaju Korpri lalu membusungkan dada. Saya tidak mau dengar ada pegawai yang seenaknya, melambat-lambatkan pelayanan, atau bekerja dengan motivasi di luar pengabdian,” tegasnya.
Amsakar menekankan, mentalitas aparatur berpengaruh langsung terhadap citra institusi. Jika sikap pegawai buruk, publik akan menilai pemerintah secara keseluruhan. “Sikap yang benar akan membawa pengaruh besar pada kualitas pelayanan. Sebaliknya, satu oknum bisa merusak kepercayaan masyarakat yang telah dibangun lama.
Selain wawasan, kompetensi teknis dan penguasaan tupoksi juga ditekankan Amsakar. Ia meminta pegawai terus belajar agar semakin cakap melayani masyarakat. Pegawai pemerintah harus bisa menjawab, karena atribut yang melekat di pundak itu adalah simbol pengabdian sekaligus pengetahuan.
Amsakar juga mengingatkan pentingnya menjaga karakter dan kehati-hatian dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Ia menyinggung arahan Menteri Dalam Negeri soal perilaku aparatur yang bisa menimbulkan masalah. Pengabdian harus dijalankan dengan sikap waspada dan penuh tanggung jawab.
.
Di akhir sambutannya, Amsakar menekankan loyalitas pegawai harus tercermin pada kontribusi nyata. Ia menegaskan kehadiran PPPK harus membawa manfaat bagi masyarakat maupun institusi. “Jangan sampai kehadiran tidak menambah, dan ketidakhadiran pun tidak terasa,” ucapnya. ***