OPINI: Gemar Belajar dan Bekerja, Tumbuhkan Generasi Produktif untuk Indonesia Emas
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa pendidikan bertujuan membentuk individu yang cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual.