• Wed, Jun 2025

BP3MI Kepri Cegah Empat Pekerja Migran ilegal berangkat Secara Ilegal ke Malaysia

BP3MI Kepri Cegah Empat Pekerja Migran ilegal berangkat Secara Ilegal ke Malaysia

Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi menemui empat PMI non-prosedural yang dicegah keberangkatannya di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam, Kepri, Sabtu (1/6/2025). ANTARA/HO-BP3MI Kepri


BATAM, SERANTAU MEDIA - Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepri (BP3MI Kepri) mencegah keberangkatan empat pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa prosedur resmi ke Malaysia melalui pelabuhan di Batam.

Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi mengkonfirmasi di Batam, Minggu(1/6/2025), mereka menahan keberangkatan empat PMI non-prosedural saat petugas mengamati dan mengawasi keberangkatan di Helpdesk Pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Harbour Bay.

Pemantauan dilakukan sejak Sabtu (31/5). Petugas memeriksa dokumen calon penumpang yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja, kata Imam.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat penumpang yang akan berangkat secara non-prosedural ke luar negeri.

“Dua orang akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja tanpa prosedur resmi, sedangkan dua lainnya diperkirakan akan berangkat dengan alasan kunjungan keluarga,” ujarnya.

Saat pemeriksaan, penumpang keempat yang berangkat ke Malaysia tidak memiliki dokumen kerja yang lengkap. Mereka hanya membawa paspor dan tiket kapal ke Malaysia.

Imam menjelaskan persyaratan bekerja di luar negeri secara resmi meliputi perjanjian kerja dari pemberi kerja, visa kerja dari negara tujuan, dan terdaftar sebagai PMI resmi dalam sistem SiSKOP2MI Kementerian P2MI.

“Oleh karena itu, kami mengakhiri penghentian keempat penumpang itu,” katanya.

Keempat PMI non-prosedural berasal dari Jawa Timur. Mereka terdiri dari tiga pria dan satu wanita. Nama mereka UJ (53), WY (42), YEP (37), dan AYSP (29).

Imam memanggil UJ dan AYSP pergi ke Malaysia untuk mencari kerja. WY dan YEP akan bekerja sebagai tukang bangunan.

Dagang UJ dan AYSP berangkat dari Surabaya ke Batam pada hari Sabtu pukul 09.00 WIB. Saat di Batam, mereka diarahkan lewat ponsel agar membeli tiket ke Malaysia di Harbour Bay.

“Petugas menemukan mereka mengaku ke Malaysia untuk bertemu keluarga dan mencari pekerjaan,” dia.

Dua PMI lainnya bermaksud ke Malaysia untuk bekerja sebagai tukang bangunan dengan gaji 100 Ringgit Malaysia sehari.

“Keduanya telah beberapa kali mencoba mendapatkan pekerjaan itu,” kata Imam.

Petugas langsung mengakhiri akhir keempat orang itu dan menyita dokumen perjalanan mereka. Mereka kemudian diperiksa dan didata.

Setelah dicegah, mereka didaftarkan dan diberi sosialisasi tentang bekerja di luar negeri dengan aman dan prosedural. Juga mengajarkan bahaya bekerja secara ilegal. “Awalnya, calon PMI keempat ini mendapatkan pelatihan tentang risiko kerja tidak resmi di luar negeri,” imbuh Imam.

Calon PMI keempat ditempatkan di Rumah Ramah BP3MI Kepri di Batam. Mereka menunggu jadwal ditarik ke daerah asal.***