• Tue, Jun 2025

BP3MI Kepri Peringatkan Bahaya Kerja Nonprosedural di Kamboja

BP3MI Kepri Peringatkan Bahaya Kerja Nonprosedural di Kamboja

Masyarakat diingatkan untuk selalu mengecek keabsahan tawaran pekerjaan ke luar negeri melalui BP3MI atau Dinas Tenaga Kerja setempat.


TANJUNGPINANG | SERANTAUMEDIA - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran gaji besar bekerja secara nonprosedural, terutama di negara seperti Kamboja.

“Apalagi, Kamboja bukan negara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI),” ungkap Kasi Perlindungan PMI BP3MI Kepri, Darman, Minggu (29/12/2024).

Darman mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek keabsahan tawaran pekerjaan ke luar negeri melalui BP3MI atau Dinas Tenaga Kerja setempat.

Langkah ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Jangan sampai tergoda hanya karena iming-iming gaji besar. Pastikan dulu pekerjaan itu resmi dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Menurut data Kemenlu RI, saat ini terdapat sekitar 30 ribu warga Indonesia, termasuk dari Kepri, yang bekerja secara nonprosedural di Kamboja.

Sebagian besar dari mereka terlibat di sektor perjudian online (Judol) dan penipuan daring (scammer). Ada juga yang bekerja di restoran, bengkel, hingga salon.

Sepanjang tahun 2024, BP3MI Kepri mencatat delapan warga setempat menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Mereka dipaksa bekerja sebagai admin judi online dan scammer.

Korban berasal dari berbagai daerah, seperti Tanjungpinang, Batam, dan Karimun. Salah satu korban telah berhasil kembali ke Karimun dan diminta melapor ke polres setempat.

“Sisanya masih dalam proses pemulangan,” tambah Darman.

Warga Kepri yang terjebak bekerja di Kamboja umumnya berusia 25-30 tahun. Mereka tertarik dengan janji gaji besar, yakni berkisar 700-1.000 dolar AS per bulan.

Tawaran kerja ini biasanya ditemukan melalui iklan di media sosial. Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda. Para pekerja tinggal di mess yang berada di gedung perusahaan judi online dan diawasi ketat.

“Mereka tidak bisa keluar-masuk seenaknya. Semua aktivitas diawasi,” jelas Darman.

Untuk mencegah warga menjadi korban TPPO, BP3MI Kepri aktif melakukan sosialisasi ke sekolah, kampus, pemerintah desa, hingga instansi terkait.

Fokus utama adalah memberikan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural.

“Kami juga bekerja sama dengan imigrasi dan Polri menyediakan layanan pengaduan di pelabuhan internasional seperti di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun,” ujar Darman.

Help desk ini bertujuan mendeteksi dan mencegah keberangkatan WNI yang terindikasi bekerja secara ilegal, termasuk di sektor judi online.

Perusahaan judi online di Kamboja diketahui menyasar anak muda yang baru lulus SMA atau pengangguran. Mereka hanya mensyaratkan kemampuan dasar seperti mengoperasikan komputer untuk menjadi admin judi online.

“Cukup punya kemampuan dasar komputer, mereka sudah bisa diterima kerja. Ini yang membuat banyak anak muda tergiur tanpa mempertimbangkan risiko,” pungkas Darman.