• Tue, Jun 2025

BPJS Kesehatan dan Pemprov Kepri Perkuat Kolaborasi Optimalisasi Program JKN

BPJS Kesehatan dan Pemprov Kepri Perkuat Kolaborasi Optimalisasi Program JKN

Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah, dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.


TANJUNGPINANG | SERANTAUMEDIA - BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperkuat kerja sama strategis guna mengoptimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah, dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Selasa (31/12/2024).

“Salah satu poin penting dalam nota kesepahaman ini adalah pemberian bantuan pembiayaan dari Pemprov Kepri untuk 20 ribu jiwa peserta BP Pemda,” ungkap Gubernur Ansar Ahmad.

Menurut Ansar, langkah ini merupakan wujud komitmen Pemprov Kepri untuk memastikan lebih banyak masyarakat memiliki akses terhadap jaminan kesehatan.

“Jaminan kesehatan adalah hak fundamental yang harus dipenuhi. Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi warganya,” tegasnya.

Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan masyarakat yang belum terlindungi program JKN.

Ia menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk segera duduk bersama menyelesaikan masalah ini.

“Segera dudukkan permasalahan ini bersama pemerintah kabupaten/kota agar tidak ada lagi warga yang tercecer dari perlindungan kesehatan. Kita juga harus memastikan sistem administrasi berjalan efisien dan terus berinovasi dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ansar menambahkan, sosialisasi aktif perlu dilakukan agar masyarakat lebih memahami manfaat JKN, sekaligus mendorong kesadaran untuk mendaftar sebagai peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah, mengungkapkan bahwa per Desember 2024, cakupan masyarakat yang terlindungi BPJS Kesehatan di Kepri telah mencapai 2.163.388 jiwa atau 97,45 persen dari total penduduk.

“Seluruh kabupaten/kota di Kepri sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Namun, masih ada sekitar 55 ribu jiwa di seluruh Kepri yang belum terlindungi jaminan kesehatan,” kata Andriansah.

UHC, yang menjadi indikator keberhasilan program JKN, mengharuskan minimal 95 persen penduduk di suatu daerah menjadi peserta aktif JKN. Dengan capaian UHC, masyarakat Kepri diharapkan semakin merasakan dampak positif dari program ini.

Langkah kolaboratif antara BPJS Kesehatan dan Pemprov Kepri ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama strategis ini, Pemprov Kepri optimistis dapat terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses layanan kesehatan yang merata.

“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dapat mendukung upaya ini. Dengan semangat gotong royong, kita bisa memastikan tidak ada lagi yang tercecer dari perlindungan kesehatan,” tutup Ansar Ahmad.