TANJUNGPINANG | SERANTAUMEDIA - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua menyampaikan harapannya agar aturan baru terkait opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tidak membebani daya beli masyarakat.
Hal ini menyusul rencana penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang opsen pajak yang akan diberlakukan mulai 5 Januari 2025.
Rudy mengungkapkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri telah menginformasikan kepada Komisi II DPRD terkait kebijakan tersebut.
“Bapenda sudah sampaikan ke Komisi II, ada porsi kenaikan pajak PKB khusus untuk pendaftaran kendaraan baru yang akan disesuaikan untuk daerah,” ujar Rudy.
Dalam penjelasannya, Rudy memaparkan bahwa kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor tahun 2025 ini akan meningkatkan porsi pajak untuk kabupaten/kota dari 30 persen menjadi 66 persen.
“Kenaikan ini akan berimbas kepada kenaikan harga jual kendaraan bermotor, khususnya untuk kendaraan baru di tahun 2025,” jelasnya.
Rudy juga menyoroti potensi dampak kebijakan ini terhadap perekonomian masyarakat. Menurutnya, kenaikan harga kendaraan dapat menekan daya beli dan menjadi salah satu pendorong inflasi di Provinsi Kepri.
“Komponen kendaraan bisa menjadi salah satu pemicu kenaikan inflasi yang ada di Kepri. Sejauh ini kebijakan tersebut masih dalam tahap penggodokan agar tidak menimbulkan dampak yang besar,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah dapat merancang aturan yang seimbang agar kenaikan opsen pajak kendaraan tidak menjadi beban yang berlebihan bagi masyarakat.
“Kita harapkan kebijakan ini tetap mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat,” tegas Rudy.
Rencana penerapan opsen pajak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Namun, Rudy Chua mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengorbankan kestabilan ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.
“Pemerintah harus mencari formulasi yang tepat, jangan sampai kebijakan ini justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat,” pungkasnya.