Bahlil Tegaskan Pengecer LPG 3 Kg Tak Dihapus, Tapi Ditransformasi Jadi Sub Pangkalan
Bahlil menegaskan bahwa tidak ada pembatalan aturan tersebut. Sebaliknya, pemerintah telah menyiapkan mekanisme baru yang akan mengintegrasikan pengecer ke dalam sistem distribusi resmi sebagai sub pangkalan.