• Tue, Feb 2026

Lima Pekerja Migran Ilegal Berhasil Digagalkan Berangkat ke Kamboja

Lima Pekerja Migran Ilegal Berhasil Digagalkan Berangkat ke Kamboja


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Tim Pengawasan dan Penindakan (Wascendak) KP2MI dan Polres Dumai menggagalkan upaya pemberangkatan ilegal lima calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diduga akan dikirim secara nonprosedural ke Kamboja. 

Pencegahan pemberangkatan itu dilakukan pada Jumat (12/12/2025) di Wisma Amira, Kota Dumai, Riau.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga salah satu korban yang mengaku anaknya menjadi korban penipuan bekerja ke luar negeri.

“Kami menerima laporan dari keluarga korban yang mencurigai adanya rencana pemberangkatan nonprosedural ke Kamboja. Saat itu tim BP3MI Riau dan Wascendak KP2MI memang sedang melaksanakan kegiatan pengawasan di Dumai, sehingga kami langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Polres Dumai,” ujar Fanny, Sabtu (13/12/2025).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan lima CPMI yang terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki yang sedang menunggu keberangkatan. Mereka diamankan di dua kamar yang telah disiapkan oleh terduga pelaku.

“Kelima CPMI ini dijanjikan bekerja di Kamboja dengan iming-iming gaji sebesar Rp13 juta per bulan. Namun seluruh proses yang ditawarkan tidak sesuai dengan ketentuan penempatan resmi dan sangat berisiko terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegas Fanny.

Tak lama setelah tim tiba di lokasi, satu orang terduga pelaku berinisial Rohim berhasil diamankan saat mengantarkan makanan kepada para korban. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku hanya diperintah oleh seseorang berinisial Amel yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya, lima CPMI beserta terduga pelaku dibawa ke Satuan Polisi Air Polres Dumai untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. BP3MI Riau dan KP2MI juga turut mengikuti gelar perkara bersama Polres Dumai untuk menentukan status hukum pelaku serta mengembangkan penyelidikan guna memburu DPO.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi pekerja migran Indonesia sejak sebelum berangkat. Pencegahan adalah langkah paling efektif agar masyarakat tidak terjebak dalam jaringan penempatan ilegal dan TPPO,” tambah Fanny.

Pada malam hari, seluruh korban diserahkan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai untuk dilakukan pendataan, pendampingan, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.

BP3MI Riau mengimbau masyarakat agar selalu memastikan proses penempatan kerja ke luar negeri dilakukan secara prosedural dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan atau pemberangkatan ilegal pekerja migran.***